Polly po-cket
jihad haqiqi dalam islam
Jihad, adalah kata yang sangat familiar dan sangat sering kita dengar dalam keseharian kita beberapa tahun terakhir ini.
Jihad identik sekali dengan segala hal yang berbau pertempuran, perjuangan sampai titik darah penghabisan, pengorbanan, martir, yang semuanya dalam rangka membela agama dan Fi Sabilillah. Memang benar jika jihad seperti itu adanya, namun apakah jihad hanya untuk kata perang di jalan Allah saja? Atau kah Jihad mencakup banyak hal?
Sebelum kita masuk bahasan lebih jauh, kita harus memahami dengan baik apa itu Jihad sesuai dengan konteks syariat. Sehingga kita tidak salah mengartikannya atau memahaminya yang dengan tanpa sadar membuat kita keluar dari jihad yang dimaksudkan oleh syariat, dan dalam waktu sama, kita mendzalimi syariat itu sendiri.
PENGERTIAN JIHAD
@ Jihad, dalam arti bahasa adalah mengerahkan segenap kemampuan dan tenaga, serta bersungguh-sungguh dalam suatu usaha.
@ Dan dalam arti pemakaian umum yang kita kenal, adalah berperang melawan orang kafir dan membela diri dari serangan mereka baik dengan jiwa, harta, dan lisan. Dengan syarat-syarat tertentu.
@ Adapun secara syariat, jihad adalah usaha pencurahan segala upaya dalam rangka menegakkan kalimah Allah dan meninggikannya serta usaha membentuk komunitas Islami.
Dari definisi ini, maka semua usaha yang bertujuan menyemarakkan syi'ar islam adalah masuk kategori jihad fi sabilillah, seperti mencari ilmu, mengajar, menulis dan mengarang kitab, mendermakan harta, dan lain sebagainya. Serta tentu saja perang melawan orang kafir adalah bagian dari jihad di atas.
Pengertian ini tentu saja diambil dari teks-teks syariat baik dari Qur'an ataupun Sunnah yang berbicara soal jihad secara keseluruhan.
Dari sini, maka bisa difahami, bahwa Perang adalah hanya bagian kecil dari jihad. Tidak bisa kita lantas menyatakan bahwa setiap jihad adalah perang, dan benar jika kita mengatakan bahwa perang fi sabilillah itu jihad. Tidak sebaliknya.
Maka tentu saja jika mengartikan jihad hanyalah perang, itu sama saja dengan menyempitkan makna jihad sendiri yang sebenarnya luas.
TINGKATAN JIHAD
Kita tahu, bahwa islam tidak hanya mengatur ibadah fisik saja, tetapi ibadah hati yang harus selalu berhubung dengan ibadah fisik, di antaranya adalah niat dan keikhlasan.
Dari sini, Ulama' mengambil kesimpulan bahwa Jihad terbagi dalam beberapa tingkatan, tentu saja dengan berdasar atas dalil, tidak asal membuat peringkat.
@ Pertama, adalah jihad melawan nafsu, ini adalah jihad terbesar dan berlangsung seumur hidup sampai orang itu wafat. Berdasar atas hadits Nabi, (al-Mujahid man Jaahada nafsahu fi Dzatillah -- HR. Tirmidzy), mujahid adalah orang yang berjuang melawan nafsunya di jalan Allah.
@ Kedua, Jihad melawan setan, dan itu dengan menyingkirkan bisikan serta keraguan yang ditiupkan olehnya, dan hal-hal yang tak jelas halal haramnya, dan mengenyahkan serta melawan ajakan nafsu dan syahwat.
@ ketiga, Jihad melawan orang kafir dan munafik, membendung berbagai serangan mereka, baik fisik ataupun pemikiran.
@ keempat, jihad melawan orang-orang dzalim, orang-orang ahli bid'ah baik dengan tangan, lisan/tulisan, ataupun hati.
Nah, dikarenakan jihad melawan musuh islam itu adalah bagian dari pada jihad seseorang terhadap nafsunya di jalan Allah, maka jihad melawan nafsu didahulukan daripada jihad melawan musuh dan bahkan menjadi asal atau pokok daripada segala jihad.
Bukankah sebelum melawan musuh kita sendiri dituntut terlebih dahulu untuk menata hati dan meluruskan niat? Dan bukankah usaha ini sendiri membutuhkan perjuangan? Jihad? Hal yang tak satupun muslim mengingkarinya.
JIHAD PERANG, KAPAN DIBUTUHKAN?
Jihad perang fi sabilillah sendiri, sebenarnya tidak langsung dengan serta merta mengangkat senjata melawan orang kafir begitu saja. Pemahaman ini yang harus kita luruskan pada sebagian saudara muslim kita yang terlalu semangat. Jihad perang, adalah hanya dibutuhkan saat kondisi dan situasi menuntut itu. Semisal ada serangan dari orang kafir, serangan itu lebih menyerang pada agama (bukan penjajahan atau perampasan wilayah, meski juga menuntut bela diri dan wajib).
Juga atas perintah daripada pemimpin tertinggi dari pemerintahan Islam (jika jihad itu berupa ekspansi, bukan bela diri). Jihad perang, tidak bisa dilaksanakan secara individual dan tanpa perintah.
Begitu pula target sasaran jihad perang, tidak semua orang kafir. Karena Islam secara jelas mengelompokkan mana orang kafir yang harus diserang, berhak diserang, dan mana yang tak boleh diserang. Pemukul rataan bahwa semua kafir harus diperangi adalah sebuah kesalahan dan justru keluar dari jihad tempur itu sendiri.
Pun sebenarnya, jihad perang bisa dilaksanakan setelah 2 opsi penawaran, pertama, opsi masuk islam. Kedua, opsi membayar jizyah, sebagai jaminan perlindungan dan keamanan bagi mereka jika menolak masuk islam. Dan ketiga, jika mereka menolak dua opsi ini, barulah jihad perang bisa dilaksanakan.Pengklaiman Jihad namun tidak sesuai dan tak memenuhi syarat-syarat di atas, adalah sama sekali bukan jihad dan salah dari sudut pandang syariat. So, usahanya pun bisa-bisa tak berarti apa-apa, karena tidak memenuhi persyaratan. Wallahu a'lam.
Dan perlu kita ketahui dengan baik. Bahwa jihad perang yang tersebutkan dalam al-Qur'an, selalu digandengkan dengan kata "Fi Sabilillah". Sebagai petunjuk akan sucinya tujuan perang itu, dan ia sama sekali bukan untuk penjajahan atas sebuah wilayah, kekuasaan, ataupun bahkan meraih tawanan dan harta rampasan perang.
Dan sekali lagi, jihad perang adalah untuk membela diri, bukan untuk memaksa seseorang memeluk Islam. Karena Islam tidak menginginkan hanya fisik saja yang tunduk, tetapi juga hati yang takut namun dilingkupi oleh cinta dan kasih sayang.
DI ANTARA TARGET JIHAD
Sebenarnya target agung daripada jihad, dengan semua jenisnya, tingkatanya, dan media jihad itu, adalah mendirikan komunitas masyarakat yang Islami, yang berdiri atas Ma'rifat (pengetahuan) akan Allah dengan pengetahuan yang kuat dan benar.
Serta atas penggambaran sempurna terhadap alam, kemanusiaan dan kehidupan, juga atas ibadah hati, fisik, dan harta yang menghantar pada Ridho Allah Ta'ala.
Dan perang tidak lain kecuali hanya media yang digunakan saat darurat, buka setiap waktu. Seperti halnya obat. Jika memang media lain tidak bisa digunakan lagi.
Dan ini tertulis dalam sejarah Nabi dan para sahabat setelahnya. Jadi, pertumpahan darah bukanlah target tetap dalam Islam, sama sekali. Dan cukuplah bukti, bahwa seluruh pertempuran di era Nabi yang terjadi sebanyak 77 kali, korban jiwa tak sampai melewati angka 1018 nyawa saja.
Korban jiwa paling sedikit dalam seluruh sejarah pertempuran umat manusia sepanjang masa.
Sebagai bukti, bahwa target jihad adalah justru untuk menghidupkan jiwa dan pelaksanaan syariat, bukan justru untuk melenyapkan nyawa (sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian saudara kita karena salah memahami makna Jihad yang benar).
HADITS "ROJA'NA MIN JIHADIL ASGHOR..."
Di antara Hadits Jihad yang sering kita dengar, adalah hadist yang berbunyi (Roja'na min jihadil asghor ilal jihadil akbar. Qolu : wa maa hiya ya Rosulallah? Qola : Jihadun Nafs). Kita kembali dari jihad kecil menuju jihad yang lebih besar.
Para sahabat bertanya: jihad apakah itu ya Rasul? Dijawab oleh beliau : "Jihad melawan hawa nafsu".
Dalam kitab "Kasyful Khofa' " dijelaskan, bahwa status hadist ini adalah Dho'if, lemah. Dengan beberapa riwayat yang serupa.
Namun yang disayangkan adalah klaim sebagian orang, bahwa hadits ini sengaja digembor-gemborkan untuk melemahkan jihad perang yang katanya adalah jihad yang paling besar. Yang menggunakan hadits lemah ini untuk tujuan memblok jihad perang pun juga sama-sama salah.
Telah kami uraikan di atas, bahwa jihad perang bukanlah jihad yang paling besar. Berdasar atas hadits hasan riwayat Imam Tirmidzi, tetapi jihad perang adalah jihad yang paling berat secara fisik, ini yang harus kita garis bawahi, karena mempertaruhkan raga dan nyawa.
Akhir catatan, semoga pemahaman kita tentang jihad sedikit bertambah. Juga tahu dan bisa menempatkan posisi bagaimana menanggapi jihad perang yang sebenarnya. Dan bisa berdiri di tengah-tengah. Tidak masuk golongan orang yang begitu apriori dan antipati juga alergi terhadap jihad.
Dan tak masuk pada golongan yang sedikit-sedikit selalu berteriak jihad tanpa tahu situasi dan kondisi kapan jihad perang itu dilakukan..
Wallahul Musta'an (*) *) referensi : Fiqhus Siroh (Dr. Sa'id Ramadhan al-Buthi), Aunul Murid Syarh Jauharotut Tauhid (Abdul Karim Tattan), Kasyful Khofa' wa Muzilul ilbas (al-ajaluni) Terima kasih pada Ukhti Jazimah al-Muhyi atas masukan idenya.awi amer qolawun(santri dakhili abuya assayyid prof dr muhammad alawi al maliki) Makkah, 22 September 2010

HOME