Insane
I'tilkaf secara bahasa adalah alluzum (menetap) sedang secara istilah adalalah menetap di masjid dengan peraturan tertentu.
Adapun i'tikaf boleh dilakukan di semua masjid menurut jumhur ulama' Adapun pendapat sebagian tidak sah kecuali di tiga masjid(masjidil haram ,nabawi,al aqso)
Ada yang mengatakan tidak sah kecuali di masjid yang di dirikan solat juma't.
Adapun bagi wanita di perbolehkan i'tikaf di musolla rumahnya .
Juga bisa bagi para tahanan misalkan beri'tikaf di tempat tahanan sekalipun bukan masjid menurut qaul yang syadz.
Cara i'tikaf para ulama' berbeda pandangan .
A.harus berpuasa dan paling sedikit 1 hari menurut imam malik dan ahmad Sebagian riwayat imam malik .
b.mengatakan paling sedikitnya 10 hari plus berpuasa.
C.Adapun pendapat assyafii adalah paling gampang yaitu paling sedikitnya duduk sekilas dan tanpa melakukan ibadah puasa (suatu rahmat bagi orang yang sibuk melakukan kewajiban aktifitas )
ada tiga macam hukum i'tikaf .
1.wajib bagi yang bernadzar dan harus berturut jika bernadzar tatabu'
dalam masalah ini apabila melakukan yang membatalkan ik'tikaf maka wajib di qodo' (ulangi)ibadah iktikafnya
Adapun pembatal iktikaf ada 2
a.Keluar tanpa udzur
Adapun keluar karna udzur(makan,minum,ke kamar mandi )maka tidak membatalkan i'tikaf
b.melakukan hubungan intim
2 sunnah yaitu i'tikaf sepuluh akhir bulan ramdhan
3.mandub yaitu iktikaf di selain waktu diatas
Nb:perbedaan sunnah dan mandub adapun sunnah ibadah yang selalu di jaga oleh rosul sedang mandub ibadah yang di anjurkan oleh rosul.
adapun amalan atau bacaan dalam i'tikaf tidak ada bacaan husus .yang paling afdolnya adalah solat baca quran berdzikir dan bertafakkur.
Hikmah i'tikaf tiada jauh beda dengan kholwat yaitu menguatkan hati.
sebagimana nabi zakaria yang menjadi juru kunci masjid al aqso dan mihrab siti maryam bahkan gua hira yang menjadi tempat kholwat rosululloh saw dan masa masa nabi musa saat mau bertemu denga allah swt .
dari sinilah syekh ramadhan buti dalm fiqih sirohnya menganjurkan agar berkholwat tapi bukan setiap saat sebagaimana yang di lakukan oleh rosululloh
kholwat dengan i'tikaf berdeda secara istilah kami campurkan disini karna adanya keserasian dalam masalah menjahui dari kesibukan dunia.
orang arab biasanya pergi ke masijidil haram mulai tanggal 25 sampai tanggal 27 untuk beriktikaf disana.karna kebanyakan mereka adalah pengikut madzhab hanbali yang mengatkan bahwa lailatul qadar adalah malam 27.
wallohu a'lam